Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Videografer

Tempo.co

Jumat, 7 Oktober 2022 16:30 WIB

Iklan

Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa soal video prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama.

Baim Wong dan Paula Verhoeven datang menggunakan mobil sekitar pukul 14.00 WIB di tengah derasnya hujan. Mereka belum memberikan pernyataan soal pemeriksaan hari ini kepada awak media yang menunggu. Pasangan selebriti tersebut langsung masuk ke dalam Markas Polres Jakarta Selatan untuk menemui penyidik.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menuturkan, dalam perkara ini sudah diperiksa empat orang saksi. Dua di antaranya adalah polisi dari Polsek Kebayoran Lama. "Yang hari ini cuma dua itu, tapi yang diperiksa kemaren udah ada orang empat, dari polisi dua, saksi dua. Jadi total kalau ini nanti enam," tuturnya saat dihubungi, Jumat, 7 Oktober 2022.

Polisi akan mempertimbangkan apakah penyelesaian masalah ini menggunakan pendekatan restorative justice atau tidak. Mengingat perkara ini sudah ada yang melaporkan. "Iya, itu dia kami lihat kadar kesalahannya. Kami lihat derajat kesalahannya dulu," tutur Nurma.

Sebelumnya, video yang dipermasalahkan diunggah ke akun YouTube Baim Paula menampilkan bahwa Paula Verhoeven akan melapor ke Polsek Kebayoran Lama. Kemudian di akhir video mereka menjelaskan bahwa itu hanya pura-pura dan tidak benar adanya KDRT yang dilakukan Baim Wong.

Kemudian mereka mendatangi lagi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf pada Senin, 3 Oktober 2022. Baim Wong mengakui kesalahannya karena ide tersebut juga berasal dari dirinya.

Pada hari yang sama, Sahabat polisi melaporkan keduanya atas dugaan laporan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tengku Zanzabella mengklaim langkah ini sebagai pembelajaran hukum terhadap dua publik figur tersebut.

Foto: Tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra