Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka KDRT Lesti Kejora

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 13 Oktober 2022 00:05 WIB

Iklan

Polisi menetapkan Muhammad Rizky alias Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lestiani alias Lesti Kejora. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.

"Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujarnya saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.

Foto: Instagram/rizkybillar
Video Editor: Ryan Maulana