Petani di Lembang Nekat Jadi Pengedar Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar
Videografer
Editor
Kamis, 13 Oktober 2022 09:00 WIB
Petani asal Lembang berinisial HT (39) ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Tak main-main, dari tangan HT personel Satuan Narkoba Polres Cimahi yang dipimpin AKP Nasrudin mengamankan barang bukti sabu dengan berat mencapai 1,1 kilogram. Sabu itu dibagi menjadi sembilan paket besar serta belasan paket kecil dibungkus plastik bening siap edar.