Bharada E Mengaku Tak Mampu Melawan Perintah Jenderal, Ini Tanggapan Pengacaranya
Videografer
Editor
Selasa, 18 Oktober 2022 15:30 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia mengatakan hanya seorang anggota yang tidak bisa menolak perintah jenderal.
Surat permintaan maaf ini ditulis oleh Richard dari rumah tahanan Bareskrim Polri, Ahad, 16 Oktober 2022. Namun, ia baru sempat menyampaikannya selama sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Oktober 2022.