Kasus Gangguan Ginjal Akut, IDAI Klarifikasi Narasi Stop Penggunaan Obat Paracetamol
Videografer
Editor
Rabu, 19 Oktober 2022 05:00 WIB
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengklarifikasi narasi seputar penyetopan sementara obat sirup mengandung paracetamol yang dikaitkan dengan gangguan ginjal akut di Indonesia.
"Dari 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, belum ada satu pun yang mengerucut pada satu konklusi tunggal," kata Piprim Basarah Yanuarso saat agenda klarifikasi yang diikuti dari Instagram IDAI dalam jaringan di Jakarta, Selasa malam, 18 Oktober 2022.
Menurut Piprim, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menyetop penggunaan obat, melainkan memberi anjuran kepada masyarakat untuk lebih bijak mengonsumsi obat, termasuk kepada anak.
Foto: Shutterstock
Video Editor: Ryan Maulana