Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Resmi Dipenjara Kejari Serang, Nikita Mirzani Ditahan di Kamar Berisi Tujuh Orang

Videografer

Instagram

Rabu, 26 Oktober 2022 07:00 WIB

Iklan

Selebritas Nikita Mirzani akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Kelas II B Serang selama 20 hari. Nikita resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang terhitung mulai hari ini dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang.

Kepala Rutan Serang Dody Naksabani membenarkan penahanan tersangka kasus pencemaran nama baik Mahendra Dito itu. "Tidak ada yang istimewa.  Digabung dengan tahanan lain kasus pidana umum lainnya," kata Dody kepala Tempo, Selasa, 25 Oktober 2022.