Resmi Dipenjara Kejari Serang, Nikita Mirzani Ditahan di Kamar Berisi Tujuh Orang
Videografer
Editor
Rabu, 26 Oktober 2022 07:00 WIB
Selebritas Nikita Mirzani akhirnya dijebloskan ke rumah tahanan Kelas II B Serang selama 20 hari. Nikita resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang terhitung mulai hari ini dan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Serang.
Kepala Rutan Serang Dody Naksabani membenarkan penahanan tersangka kasus pencemaran nama baik Mahendra Dito itu. "Tidak ada yang istimewa. Digabung dengan tahanan lain kasus pidana umum lainnya," kata Dody kepala Tempo, Selasa, 25 Oktober 2022.