Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengoplos Gas Bersubsidi Ditangkap

Videografer

Editor

Jumat, 29 Mei 2015 14:25 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang : Kepolisian Resor Serang berhasil membekuk pelaku pengoplos gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi, Kamis, 28 Mei 2015. Tersangka yang berinisial S-W, warga kompleks Taman Krakatau, Waringin kurung, Kabupaten Serang, ini ditangkap polisi di kediamannya saat sedang memindahkan gas bersubsidi ketabung gas non subsidi ukuran 50 kilogram.Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas nonsubsidi ukuran 50 kilogram dan 5 tabung gas bersubsidi ukuran 3 kilogram. Modus kejahatan yang digunakan pelaku yakni memindahkan gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi dengan regulator.Dalam satu hari pelaku mampu memindahkan 100 tabung gas subsidi ukuran 3 kilogram ke dalam 4 tabung gas nonsubdisi ukuran 50 kilogram. Satu tabung gas nonsubsidi ukuran 50 kilogram diisi pelaku dengan 18 tabung gas ukuran 3 kilogram.Tabung gas bersubsidi tersebut didapat pelaku dari warung-warung kecil dengan jumlah 5 sampai 10 tabung gas dan 50 tabung gas dari pangkalan gas dengan harga Rp 16 ribu. Untuk mengelabui pihak pangkalan dan polisi tersangka bekerja sebagai pengecer tabug gas bersubsidi.Tabung gas berukuran 50 kilogram nonsubdisi yang dipindahkan tersebut, kemudian dijual oleh pelaku kepada tukang las besi dengan harga Rp 600 ribu. Dari satu tabung gas nonsubsidi hasil oplosan itu, tersangka mampu meraup keuntungan Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu.Sementara dari pengakuan kepada polisi, diketahui tersangka sudah melakukan aksinya itu selama satu tahun. Setidaknya terungkap sudah 3.650 tabung gas bersubsidi yang telah dipindahkan pelaku untuk dijual lagi dengan harga nonsubsidi.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor/Narator: Ngarto Februana