Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi ART Ferdy Sambo Disorot Jadi Saksi, Kuasa Hukum Bharada E: Tidak Konsisten

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 31 Oktober 2022 20:45 WIB

Iklan

Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ronny Talapessy Deolipa memohon pada majelis hakim agar mengenakan hukuman terhadap Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan Pasal 174 dan Pasal 242 KUHP karena dianggap berbohong saat bersaksi di sidang terdakwa Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022.

Ronny menyampaikan pernyataan tersebut karena kesaksian Susi yang tidak sesuai dengan keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Menurutnya, Susi tidak pernah konsisten dengan perkataannya dan pernyataannya sering berputar-putar.

Susi adalah salah satu dari 11 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Senin, 31 Oktober 2022. Adapun 11 saksi yang dihadirkan, yakni Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Susi (ART) Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).

Video: Novrendy Cahya Paulus (magang)
Video Editor: Ryan Maulana