Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Minta Naik 13 Persen, Heru Budi Hartono Sebut UMP DKI Masih Dihitung

Videografer

Instagram

Senin, 21 November 2022 11:00 WIB

Iklan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih belum menentukan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2023 hingga Minggu 20 November 2022. Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menentukan bahwa kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen.