Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demi Lindungi Hak Cipta, Menkumham Dorong Daftarkan Kekayaan Intelektual

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 22 November 2022 07:00 WIB

Iklan

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan masih banyak potensi yang berkaitan dengan perlindungan kekayaan intelektual di Jakarta dengan banyaknya pelaku UMKM serta sektor ekonomi kreatif untuk menciptakan paten. Untuk itu, dia mendorong para pemilik kekayaan intelektual segera mendaftarkan merek maupun hak ciptanya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Video: Antara (Rijalul Vikry/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)