Jakarta akan Kembali Berlakukan PPKM Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Videografer
Editor
Senin, 5 Desember 2022 23:30 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Untuk itu, Senin (5/12), digelar Rapat Pimpinan (Rapim) menjelang persiapan Natal dan Tahun Baru 2023 untuk mematangkan persiapan tersebut.
Video: ANTARA (Azhfar Robbani/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)