Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jakarta akan Kembali Berlakukan PPKM Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Videografer

Antara

Senin, 5 Desember 2022 23:30 WIB

Iklan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 20 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Untuk itu, Senin (5/12), digelar Rapat Pimpinan (Rapim) menjelang persiapan Natal dan Tahun Baru 2023 untuk mematangkan persiapan tersebut.

Video: ANTARA (Azhfar Robbani/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)