Bupati Bangkalan Minta Uang Pelicin Rp150 Juta Bagi ASN yang Ingin Lolos Seleksi Jabatan
Videografer
Editor
Kamis, 8 Desember 2022 07:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron meminta fee kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ingin lulus dalam seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Besaran fee itu hingga Rp 150 juta.
"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember 2022.