Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Balik KUHP Baru Ala Orde Baru

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 13 Desember 2022 20:20 WIB

Iklan

DPR mengesahkan RKUHP pada Selasa, 6 Desember lalu. Kitab pidana itu resmi menggantikan regulasi lama bikinan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang disahkan pada 1915. Namun sejumlah pasal KUHP baru dinilai mengancam demokrasi dan berpotensi mengulangi kelakuan pemerintah Orde Baru yang otoriter.