Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Korban KSP Indosurya yang Kehilangan Uang Pensiun

Videografer

Eka Yudha Saputra

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 18 Desember 2022 16:00 WIB

Iklan

Nasabah korban Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya berharap permohonan gugatan ganti rugi yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan terdakwa Henry Surya dikabulkan majelis hakim.

Perwakilan dari 896 korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya aspirasi perihal gugatan pemulihan kerugian di Jakarta Pusat, Ahad, 18 Desember 2022.

Salah seorang korban bernama Imam Santoso, yang berprofesi sebagai guru SMA dan guru les, mengatakan kasus ini membuat keluarganya tertatih, bahkan ia kerap berseteru dengan istrinya karena tidak bisa mencairkan aset yang digelapkan KPS Indosurya.

Imam mengatakan Rp 500 juta investasinya yang ia kumpulkan selama 25 tahun tidak bisa dicairkan karena diselewengkan direkturnya. Ia telah bergabung di KSP Indosurya selama tiga tahun sejak 2020. Kenyataan pahit diderita karena sebulan terakhir ia memasukan tabungan mengajarnya sebesar Rp 300 juta. Selain Imam, Liana juga kesusahan karena uang pensiunnya terancam hilang setelah bekerja selama 33 tahun. Awalnya, ia ingin menggunakan uang investasi itu untuk membeli rumah. 

Liana menangis menceritakan bagaimana ia diajak temannya masuk bergabung KSP Indosurya sebagai nasabah ketika ia bekerja sebagai marketing. Ia baru bergabung selama sebulan namun uang tabungannya langsung tidak bisa diambil. 

Ia pun meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mendengat keluhan para korban Indosurya. Ia pun mendesak agar Direktur KSP Indosurya, Henry Surya, untuk mengembalikan uang para nasabah. 

Foto/Video: Tempo/Eka Yudha Saputra

Editor: Dwi Oktaviane