Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPOM Perketat Peredaran Obat Sirop Mengandnug EG dan DEG

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 28 Desember 2022 07:00 WIB

Iklan

Guna melindungi masyarakat dari peredaran obat berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pemantauan terhadap peredaran obat sirop yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor BPOM mengatakan pihaknya terus memantau penarikan dan memusnahkan obat sirop yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Video: Antara (Donny Aditra/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)