Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Masyarakat
Videografer
Editor
Rabu, 28 Desember 2022 10:30 WIB
SETARA Institute dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam dan mengutuk keras tindakan warga dan aparat yang melarang Jemaat HKBP Betlehem (Pos Parmingguan) di Batu Gede, Desa Cilebut Barat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan ibadah Natal pada 24 dan 25 Desember 2022.
SETARA Institute dan LBH Jakarta mendesak Pemerintah Pusat untuk tidak membiarkan peristiwa serupa terus berulang di negeri Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ini. Agama bukanlah urusan pemerintahan yang didesentralisasi dalam Otonomi Daerah.