Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Masyarakat

Videografer

Instagram

Rabu, 28 Desember 2022 10:30 WIB

Iklan

SETARA Institute dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengecam dan mengutuk keras tindakan warga dan aparat yang melarang Jemaat HKBP Betlehem (Pos Parmingguan) di Batu Gede, Desa Cilebut Barat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan ibadah Natal pada 24 dan 25 Desember 2022. 

SETARA Institute dan LBH Jakarta mendesak Pemerintah Pusat untuk tidak membiarkan peristiwa serupa terus berulang di negeri Pancasila yang ber-Bhinneka Tunggal Ika ini. Agama bukanlah urusan pemerintahan yang didesentralisasi dalam Otonomi Daerah.