Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AKBP Bambang Kayun Ditahan KPK, Terima Uang Haram Rp56 Miliar Selama Jadi Polisi

Videografer

Instagram

Rabu, 4 Januari 2023 11:30 WIB

Iklan

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang suap mencapai lebih dari Rp 50 miliar. Uang tersebut dia terima selama menjabat jadi anggota kepolisian.

Saat ini, Bambang Kayun telah ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari ke depan. Penahanan tersebut terkait dugaan penerimaan suap dari tersangka kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia (ACM) senilai Rp 6 miliar.