Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Minta Parpol Tak Pasang Alat Peraga Kampanye di Rumah Ibadah

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 25 Januari 2023 17:00 WIB

Iklan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Subair, Rabu, 25 Januari 2023 menegaskan kepada partai politik agar tidak memanfaatkan rumah ibadah, fasilitas pendidikan dan rumah sakit untuk kepentingan politik. Parpol diminta untuk memasang alat peraga kampanye di tempat-tempat yang telah disediakan oleh pemerintah, agar tata kelola kota bisa lebih baik.

Video: Antara (Alfian Sanusi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)