Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Minyakita Langka Jelang Puasa, Mendag Bakal Tambah Suplai 450 Ribu Ton Minyak Goreng

Videografer

Tempo.co

Senin, 30 Januari 2023 22:15 WIB

Iklan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan pemerintah dan produsen bakal menambah suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan. Penyaluran itu akan dilakukan selama tiga bulan, mulai Februari hingga April 2023. Zulhas menilai upaya tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama memasuki bulan puasa hingga Lebaran 2023.

Langkah tersebut seiring keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menaikan pemenuhan kebutuhan domestik (DMO) untuk mengatasi kelangkaan Minyakita saat ini. Kemendag juga telah menggelar Rapat Evaluasi Pendistribusian Minyak Goreng Rakyat dengan produsen minyak goreng atau migor dan Badan Pangan Nasional hari ini, Senin 30 Januari 2023.

Menurutnya, produsen minyak goreng juga telah menyatakan komitmennya meningkatkan pasokan DMO minyak goreng di dalam negeri. Ia berujar pengusaha akan melaporkan realisasi pada hari Jumat setiap minggunya dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Selain itu, pelaku usaha juga akan melakukan pembinaan kepada jaringan distribusi masing-masing agar harga eceran tertinggi (HET) diimplementasikan dengan baik. 

Adapun HET minyak goreng merek Minyakita di tingkat konsumen sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram untuk minyak goreng curah. Ia mencatat pada 27 Januari 2023, rata-rata harga eceran minyak goreng Rp 14.700 per liter, naik 3,52 persen. Sedangkan Minyakita sebesar Rp 14.700 per liter, naik 5 persen dibandingkan dengan bulan Desember 2022. Harga tersebut lebih tinggi dari HET yang ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra