Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen Pajak Laporkan Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Videografer

Editor

Kamis, 25 Juni 2015 14:05 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Rabu kemarin mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menyerahkan seorang tersangka kasus penerbit faktur pajak fiktif dengan inisial RAS. RAS tertangkap setelah salah satu anak buah RAS ditangkap terlebih dahulu oleh petugas pajak. Petugas pajak mencurigai anak buah RAS saat ingin mendapatkan surat faktur pajak elektronik. Kasubid Humas Ditjen Pajak Ani Natalia menduga bahwa praktek pemalsuan surat faktur pajak ini berbentuk sindikat karena banyaknya perusahaan yang menerbitkan faktur pajak fiktif. Tersangka RAS ditangkap di salah satu apartement di kawasan Jakarta Barat dengan barang bukti berupa dokumen invoice dan faktur pajak fiktif. RAS membuat faktur pajak palsu dengan membuat banyak perusahaan fiktif dan menunjuk anak buahnya sebagai direktur perusahaan fiktif tersebut. Modus RAS dengan membuat surat faktur masukan agar dapat restitusi atau pengembalian pajak yang telah dibayar dari pemerintah. Ditjen Pajak masih mengumpulkan data terkait praktek pemalsuan yang dilakukan RAS. Penangkapan anak buah RAS dikarenakan sistem e-faktur, untuk bisa mendapatkan e-faktur tersebut Ditjen Pajak mewajibkan direktur suatu perusahaan harus datang langsung ke kantor Ditjen Pajak. Saat itulah petugas Ditjen Pajak mencurigai dan menangkap anak buah RAS tersebut yang ternyata seorang kurir.Jurnalis Video: Ridian Eka Saputra