Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Oplos Beras, Salah Satu Modus Umum Mafia Beras

Videografer

Tempo.co

Senin, 6 Februari 2023 22:05 WIB

Iklan

Badan Urusan Logistik atau Bulog tengah menghadapi tingkah nakal mafia beras yang diklaim menyebabkan meroketnya harga beras. Salah satu modus dari mafia beras tersebut adalah dengan cara mengoplos beras.

Beras oplosan merupakan mencampur beras jenis satu dengan yang lainnya. Dalam kasus ini, Bulog menuding bahwa ada oknum yang mencampur beras bersubsidi dengan kualitas lainnya untuk mendapatkan laba yang lebih besar.

Sejak 2016 silam, Bareskrim Polri pernah menangkap lima pelaku pengoplosan beras di Jakarta Timur. Salah satu dari lima tersangka kala itu melibatkan Kepala Bulog Divisi Regional DKI Jakarta-Banten, Agus Dwi Irianto. Hal ini sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Menurut Direktur Utama Bulog Budi Waseso, keberadaan mafia beras yang mengakali penjualan beras Bulog membuat harga beras di level konsumen hingga saat ini masih tinggi mencapai Rp 12 ribu per kilogram. Pria yang juga kerap disapa Buwas ini menduga ada pelaku usaha yang mengoplos dan mengemas ulang beras Bulog dengan kemasan beras komersial berkualitas premium dan menjualnya dengan harga yang tinggi.

Tindakan mencampur beras Bulog dengan merek lainnya, kata Buwas, adalah pelanggaran terhadap Undang-undang perlindungan konsumen. Tak hanya itu, tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai tindak korupsi dan tindak pidana lainnya.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra