Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksepsi Teddy Minahasa Ditolak, Jaksa Diminta Melanjutkan Kasus ke Pembuktian

Videografer

M.Faiz Zaki

Kamis, 9 Februari 2023 11:30 WIB

Iklan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (Jakbar) menolak eksepsi atau nota keberatan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Sidang terdakwa kasus narkoba berlanjut ke tahap pembuktian. "Mengadili, menyatakan keberatan eksepsi penasihat hukum terdakwa tidak diterima seluruhnya," kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan putusan sela di PN Jakarta Barat, Kamis 9 Februari 2023.