Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Syaratkan Hal Ini Soal Impor KRL Bekas dari Jepang

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 4 Maret 2023 14:00 WIB

Iklan

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Negara Jepang. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati pada Jumat (3/3) mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat rekomendasi kepada PT KCI terkait teknis impor KRL bekas dan mensyaratkan kelayakan komponen-komponen sarana demi keselamatan penumpang.

Video: ANTARA (Azhfar Muhammad Robbani/Prisca Triferna Violleta/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)