Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Beri Sinyal Langsung Tahan Rafael Alun

Videografer

Tempo.co

Senin, 3 April 2023 12:45 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal langsung menahan Rafael Alun Trisambodo setelah pemeriksaan pada Senin, 3 April 2023. KPK menyatakan sudah jadi kebiasaan lembaganya menahan seseorang ketika dipanggil sebagai tersangka.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penahanan Rafael harus menunggu hasil pemeriksaan. Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan itu, penyidik akan menganalisis dan membuat kesimpulan mengenai perlu tidaknya Rafael untuk ditahan.

 

Menurut Ali, ada sejumah syarat dalam hukum acara yang harus dipenuhi untuk menahan seseorang. Syarat itu, kata dia, adalah pertimbangan obyektif dan subyektif dari penyidik.

 

KPK memanggil Rafael untuk diperiksa pada Senin, 3 April 2023. Rafael diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak periode 2011-2023.

 

Rafael ditemani sejumlah orang telah hadir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan siang ini. Dia memilih bungkam dan langsung masuk ke lobi gedung KPK. Saat ini, Rafael tengah menjalani pemeriksaan.

 

 

 

Foto: tempo.co/Imam Sukamto

Editor: Ridian Eka Saputra