KPK Beri Sinyal Langsung Tahan Rafael Alun
Videografer
Editor
Senin, 3 April 2023 12:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi memberi sinyal langsung menahan Rafael Alun Trisambodo setelah pemeriksaan pada Senin, 3 April 2023. KPK menyatakan sudah jadi kebiasaan lembaganya menahan seseorang ketika dipanggil sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penahanan Rafael harus menunggu hasil pemeriksaan. Dia mengatakan dari hasil pemeriksaan itu, penyidik akan menganalisis dan membuat kesimpulan mengenai perlu tidaknya Rafael untuk ditahan.
Menurut Ali, ada sejumah syarat dalam hukum acara yang harus dipenuhi untuk menahan seseorang. Syarat itu, kata dia, adalah pertimbangan obyektif dan subyektif dari penyidik.
KPK memanggil Rafael untuk diperiksa pada Senin, 3 April 2023. Rafael diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan pajak periode 2011-2023.
Rafael ditemani sejumlah orang telah hadir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan siang ini. Dia memilih bungkam dan langsung masuk ke lobi gedung KPK. Saat ini, Rafael tengah menjalani pemeriksaan.
Foto: tempo.co/Imam Sukamto
Editor: Ridian Eka Saputra