Idul Fitri 1444 H, Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Selama Cuti Bersama
Videografer
Editor
Sabtu, 22 April 2023 09:00 WIB
Aturan ganjil genap kendaraan roda empat tidak diberlakukan selama cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah atau sampai 25 April 2023.
“Pelaksanaan ganjil genap untuk sementara tidak diberlakukan selama libur nasional sampai dengan tanggal 25 April karena mungkin Jakarta masih lengang,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto di Bundaran HI, Jumat, 21 April 2023.
Pemberlakuan ganjil genap akan dilakukan kembali ketika sudah terjadi arus balik mulai 26 April 2023. “Arus baliknya baru mulai tanggal 26,” ucapnya.
Foto: Antara Foto
Editor: Ryan Maulana