Hingga Hari Kedua, Belum Ada Bacaleg yang Daftar ke KPU
Videografer
Editor
Rabu, 3 Mei 2023 07:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa 2 Mei 2023, menyebut hingga hari kedua masa pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) DPR RI untuk Pemilihan Umum 2024, belum ada Partai Politik (parpol) yang mengajukan anggotanya ke kantor KPU, Jakarta Pusat. Proses pendaftaran caleg dibuka oleh KPU selama 14 hari hingga 14 Mei mendatang. (Setyanka Harviana Putri/Azhfar Muhammad Robbani/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)