Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba

Videografer

TEMPO

Rabu, 10 Mei 2023 13:00 WIB

Iklan

Majelis Hakim memvonis mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dengan hukuman 17 tahun penjara. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menuturkan, Dody dinyatakan bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terdakwa tersebut pidana penjara selama 17 tahun dan denda Rp 2 miliar," kata Jon Sarman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 10 Mei 2023.