Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Bakal Naik, Catat Tarif Terbarunya

Videografer

Tempo.co

Jumat, 26 Mei 2023 19:00 WIB

Iklan

BUMN pengeloa jalan tol PT Jasa Marga dikabarkan segera menaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi. Kabar penyesuaian tarif disampaikan melalui laman sosial media @jasamargametropolitan.

Jasa Marga belum menentukan tanggal pasti kenaikan tarif tol tersebut meski sudah menjelaskan besaran kenaikannya.

“Penyesuaian tarif ini merupakan penyesuaian reguler mengikuti nilai inflasi daerah sebesar 6,49 persen,” tulis Jasa Marga pada unggahannya, dikutip hari ini, Jumat, 26 Mei 2023.

Kenaikan biaya jalan tol juga diatur dalam Keputusan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) No. 496/KPTS/M/2023 dan No. 533/KPTS/M/2023.

Secara persentase kenaikan tarif Jalan Tol Cipularang sebesar 5,8 persen. Sedangkan tarif Tol Padalarang - Cileunyi naik 5 persen.

Berikut kenaikan kenaikan tarif tol berdasarkan jarak terjauh:

Ruas Jalan Tol Cipularang (Cikampek – Purwakarta – Padalarang)

1. SS Dawuan – SS Padalarang

  • Golongan I: Rp45.000
  • Golongan II: Rp76.000
  • Golongan III: Rp76.000
  • Golongan IV: Rp110.000
  • Golongan V: Rp110.000

Ruas Jalan Tol Padalarang – Cileunyi

1. SS Padalarang – Cikamuning

  • Golongan I: Rp4.000
  • Golongan II: Rp7.000
  • Golongan III: Rp7.000
  • Golongan IV: Rp10.000
  • Golongan V: Rp10.000

2. SS Padalarang – Cileunyi

  • Golongan I: Rp10.500
  • Golongan II: Rp18.000
  • Golongan III: Rp18.000
  • Golongan IV: Rp24.500
  • Golongan V: Rp24.500.