Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 31 Mei 2023 20:00 WIB

Iklan

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Febrio Kacaribu menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menizinkan ekspor pasir laut. Menurut Febrio, dampak terhadap penerimaan negara dari ekspor pasir laut sangat kecil.

“(Pendapatan negara dari) pasir laut sih kecil,” ujar dia dalam konferensi pers di Aula Gedung RM Notohamiprodjo, Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Mei 2023. Dia menilai hal itu lebih kepada kebijakan sektoralnya nanti. Namun, dia tidak merinci berapa besar potensi pendapatan negara dari ekspor pasir laut itu.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Foto: Freepik 

Editor: Ryan Maulana