MA Tolak Kasasinya di Kasus Mario Dandy, Anak AG Resmi Menghuni LPKA Tangerang Mulai Hari Ini
Videografer
Editor
Rabu, 14 Juni 2023 18:00 WIB
Anak AG, yang divonis 3,5 tahun dalam kasus Mario Dandy Satriyo mulai hari ini resmi menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
Kepala LPKA Tangerang Setyo Patiwi dihubungi Tempo membenarkan eksekusi terhadap AG, terpidana 3,5 tahun penjara itu dilakukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Selatan.
"Sudah kami tempatkan di kamar, yang bersangkutan sudah diperiksa kesehatannya, dalam kondisi sehat. Tidak ada tato, hanya punya riwayat sakit lambung dan luka bakar karena knalpot,"
Selain itu Pratiwi juga mengatakan anak berumur 15 tahun itu dipastikan negatif narkoba dan tidak hamil. AG dalam kondisi baik.
Meskipun LPKA berada di satu kawasan menyatu dengan warga binaan anak laki-laki tetapi tempat tahanan AG dilokalisir, tidak membaur dengan warga binaan lain.
"Kami tempatkan khusus. AG tidak sendirian, karena kebetulan hari ini ada juga eksekusi anak perempuan ke LPKA . Jadi nanti menempati kamar berdua,"
Foto: tempo.co
editor: Ridian Eka Saputra