Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MA Tolak Kasasinya di Kasus Mario Dandy, Anak AG Resmi Menghuni LPKA Tangerang Mulai Hari Ini

Videografer

Tempo.co

Rabu, 14 Juni 2023 18:00 WIB

Iklan

Anak AG, yang divonis 3,5 tahun dalam kasus Mario Dandy Satriyo mulai hari ini resmi menghuni Lembaga Pembinaan  Khusus Anak (LPKA) Tangerang.

Kepala LPKA Tangerang Setyo Patiwi dihubungi Tempo membenarkan eksekusi terhadap AG, terpidana 3,5 tahun penjara itu dilakukan Jaksa Penuntut Umum  Kejaksaan  Negeri  Selatan.

"Sudah kami tempatkan di kamar, yang bersangkutan  sudah diperiksa kesehatannya, dalam kondisi sehat. Tidak ada tato, hanya punya riwayat sakit lambung dan luka bakar karena  knalpot,"

Selain itu  Pratiwi juga mengatakan anak berumur 15 tahun itu dipastikan negatif narkoba dan tidak hamil. AG dalam kondisi baik.

Meskipun LPKA berada di satu kawasan menyatu dengan warga binaan anak laki-laki tetapi tempat tahanan AG dilokalisir, tidak membaur dengan warga binaan lain.

"Kami tempatkan khusus. AG tidak sendirian, karena kebetulan hari ini ada juga eksekusi anak perempuan ke LPKA . Jadi nanti menempati kamar berdua,"

 

 

 

Foto: tempo.co

editor: Ridian Eka Saputra