Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Lalu Lintas, Bule Kendarai Angkot Dideportasi

Videografer

Antara

Jumat, 16 Juni 2023 15:00 WIB

Iklan

Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial JBM terpaksa pulang kampung karena dideportasi Kantor Imigrasi Bali, Kamis (15/6). Aksinya mengendarai angkot yang mengangkut papan seluncur saat berlibur di Pulau Dewata, mengakibatkan dirinya tersandung pelanggaran lalu lintas, karena tidak memiliki kelengkapan surat yang sah.

Video: ANTARA (Rita Laura/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)