Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyegelan dan Pengosongan Tebet Green Dijaga Ratusan Personel Kostrad

Videografer

Editor

Jumat, 24 Juli 2015 10:23 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Mall tebet green yang terletak di jalan MT Haryono Jakarta selatan kembali di segel oleh pemprov DKI Jakarta. Penyegelan dan pengosongan mall ini dikarenakan pihak mall belum memiliki Sertifikat Layak Fungsi atau SLF. Pengosongan mall ini dilakukan sejak kamis pagi dan dijaga oleh ratusan personel kostrad. Penjagaan oleh ratusan personel kostrad ini karena lahan yang digunakan oleh Mall Tebet Green adalah lahan milik Yayasan Dharma Putera Kostrad yang merupakan yayasan milik Kostrad. Penyegelan dilakukan karena penyewa lahan, PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera atau PT WCSS, belum mengurus sertifikat layak fungsi. Lahan tersebut disewa oleh PT WCSS kepada YDPK untuk jangka waktu 30 tahun. Mall Tebet Green sendiri bukan untuk pertama kalinya di segel oleh pemprov DKI Jakarta, sebelumnya Mall tebet green di segel pada bulan maret karena menunggak pajak. Mall tebet green dibangun pada tahun 2009 dan mulai beroperasi pada tahun 2011. Rencananya mall tersebut akan dibangun setinggi 18 lantai. Namun, hingga saat ini, pusat perbelanjaan tersebut baru memiliki empat lantai. Pihak mall belum bisa dimintai keterangan atas penyegelan tersebut dan berencana akan menggelar konfrensi pers dalam waktu dekat.Jurnalis Video : Ridian Eka SaputraEditor/Narator : Ridian Eka Saputra