Kemendikbud sebut Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban, Tak Boleh Beratkan Orang Tua
Videografer
Editor
Sabtu, 24 Juni 2023 10:00 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan tidak mewajibkan penyelenggaraan wisuda sekolah. Hal ini disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Kementerian Pendidikan menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan, sehingga tidak boleh membebani orang tua atau wali murid.
Foto: Antara
Editor: Dwi Oktaviane