Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penampungan Perdagangan Anak di Bekasi, Ada yang Dijual Rp13 Juta

Rabu, 28 Juni 2023 09:00 WIB

Iklan

Mabes Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lebih tepatnya perdagangan anak atau bayi. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan di Polda Sulawesi Tengah akan adanya penculikan anak inisial A yang setelah ditelusuri ternyata bukan diculik, melainkan diserahkan sendiri oleh ibunya.

"Diserahkan di Bandara Mutiara Sis Al-jufri kepada seorang perempuan yang kemudian membawa anak A ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 Juni 2023.