Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maqdir Ismail Bawa Uang Dolar Senilai Rp26,9 Miliar Kasus Menara BTS

Videografer

Instagram

Kamis, 13 Juli 2023 14:30 WIB

Iklan

Pengacara Maqdir Ismail memenuhi panggilan Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk diperiksa di kasus korupsi BTS Kominfo pada Kamis, 13 Juli 2023. Maqdir dan timnya membawa segepok uang dolar Amerika Serikat yang diduga terkait makelar kasis di perkara korupsi tersebut.

Berdasarkan pantauan Tempo, Maqdir dan timnya tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 10.14 WIB. Mereka datang menggunakan dua mobil berwarna putih. Tak berselang lama, tim Maqdir Ismail membawa tumpukan uang yang akan diserahkan ke penyidik. "Uang ini akan kami serahkan atas nama terdakwa Irwan Hermawan," kata Maqdir di lokasi, Kamis, 13 Juli 2023.