Maqdir Ismail Bawa Uang Dolar Senilai Rp26,9 Miliar Kasus Menara BTS
Videografer
Editor
Kamis, 13 Juli 2023 14:30 WIB
Pengacara Maqdir Ismail memenuhi panggilan Kejaksaan Agung atau Kejagung untuk diperiksa di kasus korupsi BTS Kominfo pada Kamis, 13 Juli 2023. Maqdir dan timnya membawa segepok uang dolar Amerika Serikat yang diduga terkait makelar kasis di perkara korupsi tersebut.
Berdasarkan pantauan Tempo, Maqdir dan timnya tiba di Gedung Bundar Kejagung pada pukul 10.14 WIB. Mereka datang menggunakan dua mobil berwarna putih. Tak berselang lama, tim Maqdir Ismail membawa tumpukan uang yang akan diserahkan ke penyidik. "Uang ini akan kami serahkan atas nama terdakwa Irwan Hermawan," kata Maqdir di lokasi, Kamis, 13 Juli 2023.