Aktor Pierre Gruno Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan
Videografer
Editor
Jumat, 14 Juli 2023 20:00 WIB
Polisi menyebutkan tersangka aktor senior Pierre Gruno (61) melakukan penganiayaan lantaran mendapatkan tatapan sinis dari korban berinisial GDB di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat 30 Juni 2023 malam.
"Menurut keterangan saksi saat itu disebutkan 'lo ngapain liatin gue sinis' penilaian gestur tersebut membuat tersangka tersinggung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Irwandhy menuturkan pada malam itu terjadi interaksi antara korban dan tersangka. Menurut keterangan tersangka melalui penilaian subjektif nya, ada gestur yang tidak baik dari korban.
Kemudian, tersangka mendorong korban lalu menggunakan tangan memukul wajah pelaku sebanyak satu kali sehingga korban jatuh ke lantai dilanjutkan kembali penganiayaan itu.
Pihak kepolisian memastikan tersangka memang dalam pengaruh alkohol saat itu namun masih kondisi sadar. Korban bukan artis atau tokoh terkenal dan tidak saling kenal.
Adapun penyelidikan meliputi keterangan tujuh orang saksi, bukti kamera pengawas (CCTV), visum hingga rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah
"Sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG akan kami lakukan penahanan," tuturnya.
kul 22.00 WIB.