Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Tewas Kecelakaan Kapal di Buteng Sulawesi Tenggara Tak Dapat Santunan Jasa Raharja

Videografer

Antara

Rabu, 26 Juli 2023 08:30 WIB

Iklan

Jasa Raharja Sulawesi Tenggara mengeluarkan pernyataan bahwa 15 korban meninggal akibat kapal tenggelam di Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, tidak mendapatkan santunan kecelakaan laut. Yang menjadi alasan adalah kapal tersebut tidak memiliki izin kelautan yang disyaratkan dalam Undang-undang No.33 Tahun 1964. (Saharudin/Chairul Fajri/Rinto A Navis)