Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Sebut Digitalisasi Kurangi Korupsi, Kepala Basarnas Tersangka karena Mengakali E-Katalog

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 28 Juli 2023 07:00 WIB

Iklan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus suap senilai Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek Basarnas tahun 2021-2023. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Proyek-proyek ini merupakan tender pekerjaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Basarnas yang dapat diakses secara umum.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa kali mengatakan digitalisasi bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah dan mengurangi kasus korupsi di Indonesia. Bahkan, Luhut yakin pencegahan korupsi melalui digitalisasi ini bisa menekan jumlah kasus penyelewengan dana.

Foto: Twitter/SAR_Nasional, Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana