Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Pastikan Harun Masiku Berada di Indonesia

Videografer

Tempo.co

Senin, 7 Agustus 2023 14:30 WIB

Iklan

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti, mengatakan Harun Masiku masih di dalam perbatasan Indonesia setelah diisukan berada di Kamboja.

Hal ini disampaikan Krishna Murti saat bertandang ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin pagi, 7 Agustus 2023. Krishna mengatakan, data perlintasan menunjukkan Harun Masiku masih berada di dalam negeri. 

“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Krishna Murti di KPK, Senin, 7 Agustus 2023.

Krishna Murti membantah Harun keluar masuk Tanah Air. Ia menegaskan Harun sempat keluar Indonesia kemudian masuk kembali. Meski demikian, Krishna Murti menegaskan Divhub Inter Polri tidak akan menghentikan pencaruan Harun Masiku di luar negeri. Ihwal kedatangannya ke KPK, Krishna mengungkapkan ia menyampaikan data perlintasan Harun Masiku ke Pimpinan KPK dan bagaimana tindak lanjutnya.

“Tadi kami akan membicarakan lebih lanjut apa bantuan teknis yang bisa diberikan,” kata Krishna.

KPK menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.

Perburuan terhadap Harun ini bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka itu ialah Harun Masiku, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

 

 

 

 

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra