Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Sebut Ada 45 Perusahaan yang Diawasi dan 8 Disanksi Terkait Polusi

Videografer

Antara

Kamis, 14 September 2023 14:15 WIB

Iklan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mengawasi 45 perusahaan yang diduga menyumbang polusi udara di sekitar wilayah Jabodetabek. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani di Jakarta, Rabu, mengatakan dari 45 perusahaan itu, 24 di antaranya sedang diproses sanksi administrasi dan 8 perusahaan telah dijatuhi sanksi. (Tri Meilani Ameliya /Moch Mardiansyah Al Afghani /Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)