Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Soal Larangan Jualan di Social Commerce: Agar Adil

Videografer

Antara

Selasa, 26 September 2023 21:15 WIB

Iklan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut pelarangan berjualan di platform social commerce semata untuk menciptakan persaingan dagang sehat. Ditemui di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/9), dia menyebut revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang telah disahkannya dibuat agar tidak ada ketimpangan dalam kegiatan jual beli secara daring dengan luring.

Video: ANTARA (FX Suryo Wicaksono/Rizky Bagus/Nusantara Mulkan)