Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digerebek di Hotel, Mantan Anggota TNI Ancam Ledakkan Granat

Videografer

Editor

Rabu, 19 Agustus 2015 14:56 WIB

Iklan

TEMPO.CO, Banten:Sejumlah petugas gabungan dari TNI dan anggota Direktorat Narkoba Polda Banten melakukan penggerebekan terhadap seorang mantan anggota TNI yang bersembunyi di salah satu tempat penginapan di wilayah Cinanggung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Selasa malam, 18 Agustus 2015.Penggerebekan dilakukan petugas terkait penggunaan narkotika jenis sabu yang dikonsumsi mantan anggota TNI bernama Subroto yang pernah bertugas di Satuan Kodim wilayah Pandeglang Banten pada tahun 2013. Penggerebekan berlangsung tegang, pasalnya mantan anggota TNI tersebut menyimpan satu buah granat jenis nanas yang masih aktif di dalam lemari.Saat akan ditangkap, pelaku mengancam salah satu petugas kepolisan dengan granat jenis nanas yang dimilki pelaku untuk diledakkan. Namun ancaman untuk meledakan granat dapat dicegah, ketika petugas mengurungkan niat untuk melakukan penangkapan.Tetapi, petugas gabungan TNI dan polisi yang melakukan penggerebekan kecolongan, karena mantan anggota TNI yang bersangkutan berhasil melarikan diri melalui atap.Dari dalam tempat penginapan yang dihuni mantan anggota TNI tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah pisau milik anggota TNI yang bersangkutan, satu buah alat isap atau bong, dan beberapa plastik paket sabu bekas yang telah dikonsumsi. Bahkan pelaku juga pernah terlibat dalam kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering seberat 14 kilogram.Sementara itu, petugas gabungan terus melakukan pengejaran terhadap mantan anggota TNI yang berhasil melarikan diri dalam aksi penggerebekan tersebut. Sebelumnya mantan anggota TNI Subroto, dengan pangkat terakhir serda tersebut, pernah bertugas di wilayah Kodim Pandeglang, namun yang bersangkutan diproses oleh mahkamah militer atas keterlibatnya dalam penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering seberat 14 kilogram.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Denny SugihartoNarator: Anisa Luciana