Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Erick Thohir Buat Surat Keterangan dari PN Jaksel Untuk Syarat Daftar Jadi Cawapres

Videografer

Tempo.co

Rabu, 18 Oktober 2023 17:15 WIB

Iklan

Sinyal Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, akan menjadi pendamping calon presiden Prabowo Subianto menguat. Erick diketahui telah mengurus surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel.

Dalam foto surat yang diperoleh Tempo, PN Jaksel menyatakan surat itu dibuat sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden.

"Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia," begitu cuplikan isi surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Imam Santoso tersebut.

Surat itu tertanggal 16 Oktober 2023. Dalam keterangannya, PN Jaksel menyatakan Erick tak pernah tersangkut masalah hukum. 

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Register Induk Pidana, menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak sedang tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapi," begitu tulis PN Jaksel. 

Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan pihaknya mengeluarkan surat terebut.

"Betul," kata dia singkat kepada Tempo, Rabu, 18 Oktober 2023.

Nama Erick Thohir memang kerap disebut sebagai salah satu kandidat calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Nama Erick disodorkan oleh Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan anggota koalisi bentukan Partai Gerindra itu.

Selain Erick, sejumlah nama lainnya sempat disebut sebagai kandidat pendamping Prabowo. Diantaranya adalah Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

 

 

 

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra