Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Keamanan PBB Mengeluarkan Resolusi untuk Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Minggu, 24 Desember 2023 15:01 WIB

Iklan

Dewan Keamanan PBB mengeluarkan sebuah resolusi penting, yang menekankan percepatan pengiriman bantuan kepada warga sipil yang menderita di Jalur Gaza, namun tanpa seruan awal untuk “penangguhan segera permusuhan” antara Israel dan Hamas.

Resolusi 2720 menuntut pihak-pihak yang berkonflik untuk “mengizinkan, memfasilitasi, dan memungkinkan penyaluran bantuan kemanusiaan dengan segera, aman, dan tanpa hambatan dalam skala besar langsung kepada penduduk sipil Palestina di seluruh Jalur Gaza.

Resolusi tersebut meminta Sekjen PBB untuk “menunjuk seorang koordinator kemanusiaan dan rekonstruksi senior” yang bertanggung jawab untuk memfasilitasi, mengoordinasikan, memantau, dan memverifikasi di Gaza, jika diperlukan, sifat kemanusiaan dari semua kiriman bantuan kemanusiaan yang diberikan ke Gaza melalui negara-negara yang bukan merupakan pihak. terhadap konflik tersebut.

Resolusi tersebut menegaskan kembali “komitmennya yang tak tergoyahkan terhadap visi “solusi dua negara,” di mana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan secara damai dalam batas-batas yang aman dan diakui, konsisten dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, dan dalam hal ini menekankan pentingnya “menyatukan Jalur Gaza dengan Tepi Barat di bawah Otoritas Palestina.”

Resolusi yang diusulkan, yang diajukan oleh Uni Emirat Arab, mendapat dukungan dari 13 anggota dewan, sementara Amerika Serikat dan Rusia memilih untuk abstain dalam pemungutan suara di dewan yang beranggotakan 15 orang tersebut.

Video: CCTV+

Editor: Dwi Oktaviane