Crazy Rich Surabaya Budi Said Tersangka Kasus Korupsi Emas PT Antam
Videografer
Editor
Jumat, 19 Januari 2024 09:00 WIB
Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan pengusaha properti mewah atau crazy rich asal Surabaya Budi Said alias BS sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan Logam Mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.
“Hari ini status yang bersangkutan naik menjadi tersangka. Selanjutnya kami tahan untuk kebutuhan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis, 18 Januari 2024.