Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkominfo Sebut Korban Kecerdasan Buatan Bisa Perkarakan dengan UU ITE

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Senin, 29 Januari 2024 20:30 WIB

Iklan

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan masyarakat yang merasakan kerugian akibat kecerdasan buatan (AI) seperti “deepfake”dapat memperkarakannya menggunakan aturan, salah satunya UU ITE. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan hal itu dapat dilakukan sembari menunggu aturan komprehensif terkait kecerdasan buatan.

Video: Antara (Prisca Triferna Violleta/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)