Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rekonsiliasi yang Bisa Diterapkan Pada Peristiwa 1965

Videografer

Editor

Jumat, 25 September 2015 17:29 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Jakarta: Penyelesaian kasus Peristiwa 1965 hingga kini belum menemukan titik temu antara pemerintah dengan para korban. Pemerintah pun menolak meminta maaf kepada para korban peristiwa 1965 yang terindikasi terjadi pelanggaran HAM berat. Rekonsiliasi disebut-sebut akan menjadi jalan yang dipilih pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini.Ketika ditemui Tempo beberapa waktu lalu di Jakarta, Johannes Pieter Pronk mantan bos Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI), lembaga donor untuk Indonesia, pada 1973-1977 dan 1989-1992 yang kini berprofesi sebagai pengajar membahas persoalan rekonsiliasi apa yang sesuai terkait peristiwa HAM 1965 silam.Jurnalis Video : Ryan MaulanaEditor : Ryan MaulanaNarator : Dwi Oktaviane