Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Minta Presiden Tertibkan Menteri soal Bagi-bagi Bansos

Videografer

Youtube

Kamis, 8 Februari 2024 11:00 WIB

Iklan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menertibkan para menterinya terkait pembagian bantuan sosial (bansos) selama masa kampanye Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Bagja saat memberikan keterangan dalam sidang pleno permohonan uji materiil sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) di MK, Jakarta, Selasa 6 Februari 2024.

"Ada beberapa pejabat negara itu kemudian menyatakan bahwa bantuan sosial ini dari A dan kemudian dianggap dari presiden dan dianggap sebagai dukungan terhadap capres dan wapres tertentu, akan tapi ini tidak bisa ditangani secara pidana. Bahkan juga pelanggaran administrasi juga tidak mungkin," kata Bagja.