Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Jalan Tol yang Terkena Pembatasan Operasional Angkutan Barang saat Lebaran 2024

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 15 Maret 2024 17:00 WIB

Iklan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang pembatasan operasional angkutan barang di masa mudik Lebaran 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyatakan, sebanyak total 30 ruas jalan, baik tol maupun non-tol diberlakukan pembatasan operasional angkutan.

Penerapan aturan pembatasan ini berkerja sama dengan Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR. Hendro mengatakan, bahwa pembatasan operasional angkutan kendaraan merupakan aturan rutin tiap tahun.

Foto: Tempo/Tony Hartawan

Editor: Ryan Maulana