Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar Perguruan Tinggi yang Diduga Terlibat TPPO Berkedok Magang lewat Ferienjob di Jerman

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 28 Maret 2024 14:00 WIB

Iklan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mengkaji pemberian sanksi bagi 33 perguruan tinggi di Indonesia yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program kerja paruh waktu (part-time) ferienjob berkedok magang mahasiswa di Jerman. “Kami sedang melakukan kajian (sanksi) ini. Ini terus kami koordinasikan dengan Kepala Bareskrim Polri, juga difasilitasi Kantor Staf Presiden (KSP),” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris di Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024, seperti dikutip dari Antara. 

Haris menegaskan bahwa ferienjob tidak memenuhi syarat yang dapat dikategorikan sebagai kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan diperjelas melalui Surat Edaran (SE) Dirjen Diktiristek tertanggal 27 Oktober 2023. Hal itu lantaran MBKM diklaim sebagai upaya Kemendikbudristek dalam menyediakan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar kelas, yang dapat memberi bekal skill dan peningkatan kompetensi. 

Foto: Freepik

Editor: Ryan Maulana